GKI Pengadilan Bogor merayakan ulang tahun emas. Puncak perayaan, diadakan dua kali kebaktian syukur dan drama musikal Kapal Ekklesia. Drama musikal itu menjadi refleksi dalam kebaktian syukur (3/11/18).
Lewat refleksi itu, jemaat diingatkan bahwa perjalanan GKI Pengadilan Bogor selama 50 tahun merupakan anugerah Tuhan. “Saat kapal berhenti berlayar, kita akan diombang-ambingkan oleh angin dan kehilangan tujuan. Sama seperti gereja. Kita akan terhenti dan terombang-ambing jika kita sibuk dengan diri kita sendiri,” ujar Pdt. Tri Santoso Ketua Majelis saat ini saat menyampaikan refleksi.
GKI Pengadilan bermula bermula dari jemaat keluarga yang berada di wilayah Pecinan Bogor, Jl. Surya Kencana 116 yang diresmikan pada 31 Oktober 1968. Kemudian terus bertumbuh hingga harus membangun gedung ibadah baru di Jl. Pengadilan pada tahun 1970. Berjalannya waktu, gedung gereja di Jl. Pengadilan harus beberapa kali direnovasi dan diperluas, menyesuaikan diri dengan pertumbuhan anggota jemaat yang sekarang mencapai sekitar 3.000 anggota.
Kini, GKI Pengadilan menjadi jemaat yang terbuka. Jemaatnya terdiri dari beragam etnis yang ada di Indonesia. “Sampai kelak kita akan melihat dan menikmati keragaman dengan lebih luwes dan leluasa serta tidak lagi mengandalkan primordialisme masa lalu sebagai gereja Tionghoa. GKI Pengadilan sudah
mengawali dengan berbahasa Indonesia, tak gagap memakai tradisi seni beragam suku dalam ibadah-ibadah,” kata Neila Mamahit. “Sekarang kapal i ini para penumpangnya berbineka. Tapi walaupun para penumpangnya berbineka, semuanya telah belajar untuk taat dengan Sang Pemilik kapal. Sebab Sang Pemilik kapal penuh dengan cinta kasih, menerima para penumpang apa adanya, bahkan menghargainya,” ujar Pdt. Em. Jefta Chandra Widyaatmaja. (Retta/dbs)