INSPIRASI-ID, Jakarta — Kemelut dualisme kepemimpinan yang sempat melanda Gereja Pimpinan Rohhulkudus Yahweh (GPRY) yang terjadi setahun belakangan ini berakhir sudah. Setelah melewati perjuangan panjang untuk mendapat kepastian dari Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama Repiblik Indonesia (Kemenag RI), akhirnya berbuah manis. Dirjen Bimas Kristen mengesahkan AKTA Notaris GPRY di kantor Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, Jalan MH Thamrin Jakarta, pada hari Rabu, 11 September 2024.
Pengesahan tersebut ditandai dengan pemberian stemple oleh Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI pada AKTA No. 14 tanggal 21 Desember 2023 oleh Notaris Edmud Lodi Mangowal, S.Th., M.Kn. Dalam pengesahan tersebut pihak pengurus GPRY hasil Munaslub hadir Hengky Go, Pdt. Maxi Welly Kesek, S.Th. (Sekum hasil Munaslub), Pdt. Nixon Saraminang, S.Th. (Sekertaris Dewan Pembina hasil Munaslub), Pdt. Katrin Longkutoi selaku Ketua Daerah Sulawesi Maluku, dan Pdt. Fiane Dien dari Depertemen Anak.
Jalan Panjang
Upaya pimpinan Sinode GPRY hasil Munaslub untuk mendapat kepastian dan pengesahan dari Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama Repiblik Indonesia (Kemenag RI) melewati jalan panjang. Beberapa kali upaya yang dilakukan mendapat benturan karena dianggap masih ada dualisme
Awal September 2024, para pimpinan kembali berangkat ke Jakarta dan bertedak untuk mendapat pengakuan dari pemerintah. Ibarat pasukan pemadam kebakaran, pantang pulang sebelum padam. Menurut Nixon, pengesahan ini diperlukan agar roda organisasi bisa berjalan. Apabila polemic terus berlanjut, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak internal yang bisa berimbas luas. Sementara itu, para pimpinan sinode GPRY ini datang dari daerah dengan biaya perjalanan, akomodasi, konsumsi, dan lain sebagainya yang butuh dana tidak sedikit.
Hari Selasa, 10 September 2024 petang, pimpinan Sinode GPRY hasil Munaslub Langowan diterima oleh Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama Repiblik Indonesia (Kemenag RI) Dr. Jeane Tulung beserta jajaran terkait. Setelah mendapat penjelasan langsung dari perwakilan GPRY, Dirjen Jeane berjanji untuk memberi keputusan yang dijadwalkan hari Jumat, 13 September 2024. Namun, laporan kronologi dan penjelasan yang diterima, pada malam itu juga Dirjen sudah memutuskan untuk menerima pengajuan dari pengurus GPRY hasil Munaslub Langowan. Sedangkan untuk pengesahan dilakukan pada keesokan harinya.
Ikhwal Kemelut
Hal itu terjadi karena adanya indikasi pelanggaran kesepakatan oleh ketua umum sinode GPRY yang lalu lantaran ada kesan memaksakan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) bertempat di Wisma Samadi 22-23 Mei 2023 yang tidak sesuai dengan hasil keputusan rapat pimpinan.
Padahal Menurut Pdt. Nixon Samarinang, S.Th. selaku Sekretaris Dewan Pembina Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) awalnya sebelum mengadakan Munas, sudah terlebih dulu menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilakukan secara daring sebanyak tiga kali. Hasil dari Rapim tersebut memberikan dua opsi berkenaan dengan tempat penyelenggara Munas. Pertama, Manado dipilih sebagai tuan dan nyoya rumah dalam hal ini Majelis Daerah (MD) Sulawesi-Maluku (Sulmal) yang menjadi penyelenggara. Kedua, Munas digelar di Jakarta dengan tuan rumah MD Jakarta, Jawa Barat dan Banten (Jabarten) menjadi penyelenggara.
Rapim yang digelar sebanyak tiga kali secara daring tersebut menghasilkan keputusan secara mayoritas mendukung Manado sebagai penyelenggara Munas. Namun, lanjut Nixon, berjalannya waktu MD Jabarten yang mengusulkan diri menjadi penyelenggara untuk Munas itu menarik diri dengan mengirimkan surat pencabutan sebagai tuan rumah penyelenggara Munas GPRY.
Dalam surat dari Jabarten yang ditujukan ke Majelis Pusat Sinode (MPS) menyerahkan Manado sebagai tempat penyelengara Munas untuk tahun 2023. Akan tetapi, justru oleh Pdt. Remedy Panggabean sebagai ketua umum sinode saat itu, terkesan memaksakan kehendak dengan membuat Surat Keputusan (SK) penunjukan Jakarta untuk menyelenggarakan Munas yang sedianya diadakan tanggal 22-23 Mei 2023 di Wisma Samadi, Jakarta.
Dengan menggelar Munas yang tidak sesuai dengan keputusan Rapim tentang tuan dan nyonya rumah serta ketentuan lainnya. Pada saat yang bersamaan, GPRY yang ada di kota Manado dan beberapa daerah lainnya juga menggelar Munaslub di Langowan sesuai dengan hasil Rapim tersebut.
Kemudian penyelenggaraan Munas Jakarta menghasilkan Pdt. Remedy Panggabean, M.Th. sebagai ketua sinode dengan cara diundi, sedangkan penyelenggaraan Munas di Langowan menghasilkan Pdt. Ober Mawati, M.Th. sebagai ketua sinode menurut petunjuk Roh.
Dengan kondisi seperti itu, pihak Dirjen mengetahui ada persoalan internal yang terjadi di GPRY. Inilah awal muasal sehingga terjadi tarik menarik kepemimpinan di tubuh GPRY, sehingga Dirjen mencoba menjadi mediator untuk memediasi kedua belah pihak, tetapi sampai tiga kali mediasi tetap TIDAK menemukan kata SEPAKAT. Sehingga pihak Dirjen mengembalikan persoalan ini kepada internal GPRY untuk diselesaikan.
Seiring berjalannya waktu, karena terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh GPRY maka 3/4 sidang lokal yang ada di tubuh GPRY mendesak untuk dilakukan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) sebagai solusi untuk kembali menyatukan GPRY. Namun, sayangnya, menurut paparan Pdt. Nixon, ternyata pihak Pdt. Remedy Panggabean tidak mau mendukung Munaslub sebagai jalan penyelesaian sesuai dengan mekanisme organisasi. Munaslub yang diadakan di Langowan, Sulawesi Utara tanggal 6-7 November 2023 tidak dihadiri oleh pihak Pdt. Remedy Panggabean.
Dalam Munaslub yang dihadiri melebih ¾ anggota sinode GPRY tersebut terpilihlah Pdt. Ober Mawati menjadi ketua umum sinode versi Munaslub Manado. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Munaslub saat itu dihadiri Pembimas Kristen Sulawesi Utara dan para pejabat daerah di Manado.
Namun, dalam perjalanannya tidak segera disahkan hasil dari Munaslub tersebut oleh pihak Dirjend Bimas Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia. “Bagi kami pengesahan kepengurusan ini bukan sekadar untuk kepentingan seseorang, tetapi lebih dari menyelamatkan organisasi gereja agar mampu berperan dalam pelayanan pada umat,” tandas Nixon serius.
Diakui bahwa ada upaya-upaya keras untuk mencari titik temu penyelesaiaan ini seperti pertemuan pada tanggal 3 September 2023 di mana Pdt. Remedy Panggabean, M.Th. (ketua sinode hasil Munas Samadi Jakarta) dan Pdt. Daulat Ginting (sekertaris Majelis Pertimbangan hasil Munas Samadi) dan dari pihak Munaslub Langowan Manado, Pdt. Ober Mawati, M.Th (ketua sinode hasil MUNASLUB Langowan), Pdt. Maxi Kesek, S.Th. (Sekum hasil MUNASLUB) dan Pdt. Nixon Saraminang S.Th (Sekertaris dewan pembina hasil MUNASLUB), dengan harapan dengan pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama sehingga gereja sebagai ladang pelayanan itu masih tetap menyatu.
Tawaran Kandas
Nixon menceritakan dalam sebuah mediasi ditawarkan bergantian dalam memimpin sinode GPRY di mana lima tahun ini Pdt Ober Mawati sebagai ketua umum sinode sedangkan Remedy Panggabean sebagai Dewan Pembina yang diberikan kewenangan bisa mengambil tindakan kepada ketua umum jika melanggar aturan. Barulah lima tahun berikutnya Pdt. Remedy Panggabean sebagai ketua sinode, dan Pdt Ober Mawati sebagai Ketua Dewan Pembina. Usulan itu pun kandas tidak ada kesepakatan imbuh Nixon.
Kendati mengalami benturan, terus berjuang tanpa kenal menyerah dengan kondisi tersebut, pihak pengurus dari hasil Munaslub di antaranya Hengky Go, Pdt. Maxi Kesek S.Th. (Sekum hasil Munaslub) dan Pdt. Nixon Saraminang, S.Th. (Sekertaris Dewan Pembina hasil Munaslub) terus meminta kejelasan dari Dirjen Bimas Kristen.
Harapan
Dengan mendapatkan pengesahan ini, Nixon berharap pihak Dirjen Bimas Kristen dapat menjadi partner Gereja (GPRY) dan bersinergi dalam menjalankan misi TUHAN untuk menjadi berkat bagi bangsa. Dengan melalui proses lika liku organisasi yang panjang, diharapkan ke depan GPRY tetap saling merangkul dan bersatu untuk menjalankan visi Tuhan.
“Mari bersama tanpa harus memegahkan diri tetapi apa yang kita lakukan ini semata untuk kebesaran Bapa Yahweh,” ujarnya berharap. Untuk itu dalam menggerakan roda organisasi program terdekat yaitu merapatkan barisan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dengan harapan melalui Rakernas ini dapat menghasilkan program jangka pendek yang memberi dampak positif bagi perkembangan GPRY secara menyeluruh dan dapat bersinergi dengan gereja-gereja yang ada di Indonesia. (Gie)