STT INTI Bandung Klarifikasi Berita Miring Soal Akreditasi BAN-PT

STT INTI Bandung Klarifikasi Berita Miring Soal Akreditasi BAN-PT

INSPIRASI-ID, Jakarta — Pengurus Sekolah Tinggi Teologia (STT) INTI Bandung menggelar konferensi pers terkait pemberitaan miring oleh salah satu media online yang menyebutkan bahwa STT INTI Bandung tidak lolos akreditasi. Berita tersebut kemudian dimuat ulang mentah-mentah (copy paste) oleh beberapa media online lainnya. Hal ini tak ayal membuat gerah pengurus STT INTI Bandung. Konferensi pers berlangsung di Media Center Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta (30/7/2024). 

Untuk menepis berita miring tersebut, hadir Deddy Madong, S.H., M.A. (Wakil Ketua Yayasan STT INTI Bandung), Pdt. Dr. Amos Sukamto  STT INTI Bandung, Pdt. Ir. Yusak Toto, M.A. (Ketua Majelis Apostolik Sinode Gereja Kristen Perjanjian Baru (GKPB) Masa Depan Cerah (MDC), serta  Dr. Antonius Natan (Bendahara Umum Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Indonesia / BMPTKKI).

Tertib Regulasi

Pdt. Yusak Toto menjelaskan tentang ikhwal STT INTI Bandung yang berdiri pada tanggal 4 Februari 1991 kurang lebih 33 tahun merupakan  perguruan tinggi teologi nasional yang sampai saat ini telah menghasilkan banyak pelayan Tuhan yang diakui dan kompeten dalam ilmu kepemimpinan, perintisan jemaat, dan penggembalaan gereja.

“Program pendidikan STT INTI Bandung yang menyelenggarakan pendidikannya di Kota Bandung, begitu memperhatikan kualitas akademis yang berbobot tinggi. Kehidupan rohani peserta didiknya dapat dipertanggungjawabkan. Begitu juga keterampilan lulusannya telah menjawab kebutuhan jemaat. Dan, yang tidak kalah penting, proses statusnya mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku,” tutur Pdt. Yusak Toto.

Klarifikasi Sertifikasi BAN-PT

Deddy Madong menjelaskan bahwa STT INTI Bandung telah terakreditasi dengan nomor akreditasi Nomor: 3342/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/VIII/2023 berlaku sampai 6 September 2028. Selain itu, STT INTI akan melaksanakan wisuda pada bulan Agustus yang akan datang. Pada minggu lalu, semua ijazah calon wisudawan tersebut telah memperoleh nomor ijazah nasional dari PD DIKTI. Kedua data tersebut menunjukkan bahwa STT INTI sudah terakreditasi dan bukan seperti yang diberitakan dalam media Klikpendidikan.id bahwa STT INTI belum terakreditasi.

Lebih lanjut, Deddy yang juga seorang pengacara senior ini mengaku terkejut dan sangat kecewa terhadap pemberitaan yang tidak seimbang serta tidak akurat yang telah dilakukan oleh media Klikpendidikan.id. Bahkan, STT INTI merasa nama baiknya telah dicemarkan. Oleh karena itu, STT INTI dengan ini menggunakan hak jawab atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.

Berangkat dari pemberitaan itu, Deddy langsung menemui pihak Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk mengklarifikasi tuduhan miring tersebut. Nyatanya, kata Deddy, STT INTI terakreditasi. “Sangat disayangkan memuat berita tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Mestinya tidak langsung memuat begitu saja tanpa konfirmasi. Maka pada kesempatan ini pihak kami meminta hak jawab atas pemeberitaan tersebut,” tandas Deddy dengan nada tegas.

Hak Jawab

Sebagai catatan, STT INTI Bandung telah melakukan proses belajar mengajar sejak tahun 1992 dan selama ini selalu mengikuti peraturan, baik yang ditetapkan oleh Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, PD DIKTI maupun BAN-PT. Selain itu, para alumni STT INTI juga telah melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana di berbagai perguruan tinggi negeri serta beberapa orang menjabat sebagai perwira tinggi baik di TNI maupun POLRI. Hal ini menegaskan bahwa adalah tidak mungkin STT INTI tidak terakreditasi.

“Dengan demikian, pemberitaan di media Klikpendidikan.id tidak berdasar sesuai dengan data terkini dan tentunya tidak akurat. Karena itu kami meminta media Klikpendidikan.id untuk meluruskan berita yang tidak benar yang telah dimuat sebelumnya,” tegas Deddy.

Terakreditasi Baik

Sementara itu Bendum BMPTKKI Dr. Antonius menegaskan bahwa STT INTI sudah “Terakreditasi Baik” dan berlaku hingga 6 September 2028. “Ini ada sertifikat akreditasinya. Silakan lihat teman-teman dan nanti kita bagikan sebagai bukti,” ujarnya sambil menunjukkan sertifikat akreditasi STT INTI yang berlaku hingga 2028.

Natan juga menambahkan bahwa BAN-PT tidak serta merta menutup jika tidak mengajukan akreditasi hingga 18 Agustus sebagai batas pengajuan. “Prof. Ari Purbayanto, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT dalam acara BMPTKKI beberapa waktu lalu berjanji pihaknya akan membantu STT-STT atau PT yang kesulitan,” kata Antonius Natan.

Saat berita ini diturunkan, dikabarkan oleh Deddy Madong bahwa laman Klikpendidikan.id telah beritikad baik dengan merilis berita hak jawab dari STT INTI Bandung. “Puji Tuhan, setelah berbicara dengan mereka, akhirnya mereka merilis hak jawab kita. Berita dari ‘klikpendidikan’ mohon disebarluaskan. Sebab, justru bila bantahan itu dimuat oleh media yang menjadi sumber berita, hal itu akan sangat bagus,” pungkas Deddy. (Gie)

Join the discussion

Instagram has returned empty data. Please authorize your Instagram account in the plugin settings .

Menu

Instagram

Instagram has returned empty data. Please authorize your Instagram account in the plugin settings .

Please note

This is a widgetized sidebar area and you can place any widget here, as you would with the classic WordPress sidebar.

pafipayakumbuhkab.orgslot danaslot dana